JOURNAL

Rabu, 20 April 2011

Koperasi Manifesto Ekonomi Kerakyatan

KAMPAR (RiauInfo) - Koperasi merupakan manifesto ekonomi kerkayatan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menyatakan komit untuk melakukan pembinaan intensif terhadap perkembangan koperasi di Kabupaten Kampar. Daya saing koperasi merupakan salah satu jalan untuk menuju pengentasan kemiskinan.

"Memotret situasi kondisi saat ini, koperasi di Kabupaten Kampar harus terus berbenah. Koperasi didirikan memiliki tujuan yang mulia yakni mensejahterakan masyarakat. Lebih dari itu koperasi merupakan manifestasi ekonomi kerakyatan yang mempunyai kekuatan dan pondasi yang kuat," ujar Bupati Kampar H Burhanuddin Husin ketika bertindak sebagai pemakalah pada acara Seminar Sehari Koperasi dengan tema peningkatan daya saing koperasi dalam rangka pengentasan kemiskinan, Senin (27/12/2010) kemarin di Gedung Mahligai Bungsu
Bangkinang.

Hadir pada kesempatan tersebut, Pemakalah II Prof Dr Zulfadil, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Kampar H Nurahmi, Kadis Koperasi UKM H Amril Arifin, para pejabat di Lingkunngan Pemkab Kampar, Wakil Ketua DPRD Kampar H Syahrul Aidi dan ratusan peserta seminar.

Bupati menyebutkan, bahwa saat ini situasi dan kondisi globalisasi serta perdagangan bebas sangat mempengaruhi perdagangan dunia dimana proteksi pemerintah akan semakin berkurang.

Pada kondisi seperti itu daya saing dan kualitas akan sangat menentukan." Globalisasi dan perdagangan bebas tidak akan bisa terelakkan. Pada situasi dan kondisi seperti itu daya saing akan menjadi kata kunci untuk bisa eksis selain mutu dagang yang kita miliki," ujar Bupati Kampar.

Bupati memaparkan bahwa visi pembinaan koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Kampar adalah terwujudnya koperasi usaha kecil dan menengah yang sehat dan tangguh sebagai pelaku utama perekonomian rakyat di Kabupaten Kampar tahun 2020. Sedangkan misi pembinaan koperasi di Kampar adalah meningkatkan dan memantapkan kualitas SDM pengelola Koperasi UKM, memantapkan dan mengembangkan kelembagaan koperasi dan UKM, memperkuat struktur permodalan koperasi dan UKM sehingga mampu menjadi pelaku utama ekonomi kerakyatan.

Program pengembangan koperasi di Kabupaten Kampar 2011-2016 antara lain penyediaan tenaga pendamping daerah, program kerjasama antar koperasi dan kemitraan usaha, program kelembagaan koperasi dan program pengembangan informasi perkoperasian. Program lainnya yakni pendidikan dan pelaithan pengembangan usaha bagi pengurus atau pengelola usaha, pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus dan pejabat Pembina koperasi, pelatihan idiologi bagi anggota koperasi primer dan pengembangan skim-skim kredit serta perluasan akses koperasi terhadap lembaga keuangan dan pembiayaan koperasi.

Di sisi lain, Bupati menyebutkan ada beberapa hal yang diharapkan dapat diperhatikan oleh para anggota dan pengurus koperasi dalam rangka meningkatkan eksistensi koperasi, yaitu diperlukan persamaan persepsi anggota, pengurus dan pembina koperasi, yakni anggota dan pengurus harus mengambil tanggungjawab penuh terhadap kebutuhan badan usaha koperasi.

Anggota sebagai pemilik koperasi harus bersedia menanamkan uangnya untuk dijadikan modal usaha koperasi. Anggota diharapkan menyadari bahwa koperasi yang didirikan memerlukan waktu untuk berfungsi secara efektif. Pemilihan dan pengelola koperasi mesti didasarkan pada pemilihan orang-orang yang berkemampuan secara teknis untuk mengelola koperasi bukan karena kedudukan seseorang di dalam masyarakat.

"Sistem pemilihan langsung adalah salah satu sistem yang dianggap paling demokratis," ucap Burhanuddin.

Bukan hanya itu, Burhanuddin juga menyebutkan masih minimnya peran koperasi terhadap perekonomian Kabupaten Kampar. Hal ini terlihat dari perbandingan antara perputaran uang serta investasi yang mencapai Rp 7 Trilin pertahun sementara dari jumlah koperasi yang aktif sebanyak 198 hanya memiliki omset sebesar 144 Milyar.”Hanya dua persen dan ini cukup kecil. Sekalipun kecil ini sebenarnya gambaran tantangan sekaligus peluang bagi koperasi untuk terus berkembang lebih baik lagi,”ujar Burhanuddin

Sementara itu, pemakalah II yaitu Prof Zulfadil menyampaikan bahwa upaya meningkatkan peranan koperasi perlu diawali dengan peningkatan daya saing koperasi. Ada dua pendekatan dalam meningkatkan daya saing koperasi di Kabupaten Kampar yaitu pendekatan budaya dan pendekatan kebijakan.

"Pendekatan budaya secara khusus adalah peningkatan tenaga pengelola koperasi yang intrapreneur, sedangkan pendekatan kebijakan lebih banyak dilakukan oleh pemerintah daerah," ujar Zulfadli.

Ketua Dekopinda Kampar H Nurahmi dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa saat ini masih banyak kendala yang dihadapi dalam menghadapi perkembangan perkoperasian di Kabupaten Kampar, yang mana selain dihadapkan pada persoalan modal, pengembangan koperasi juga menghadapi kendala karena Sumber daya manusia (SDM) pengurus dan pengelola koperasi yang sebagian masih berpendidikan SLTA ke bawah. Untuk itu, ke depan diperlukan berbagai kebijakan dan dukungan dari pemerintah agar dapat meningkatkan pengembangan koperasi.

" Selama ini Pemkab Kampar sudah memiliki kepedulian besar terhadap pengembangan koperasi di Kabupaten Kampar. Dukungan moril dan materil dari Pemkab Kampar sangat bermanfaat bagi pembinaan dan pengembangan koperasi di Kampar," papar Nurahmi dalam laporannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Thank You